Di sisi lain, Amri menegaskan dirinya siap untuk maju sebagai bakal calon wali kota di Pilwalkot Makassar. Sehingga, PKS mencari figur yang siap mendampingi menjadi bakal calon wakil wali kota.
"Insyaallah saya tetap maju. Karena ini kita PKS belum mengeluarkan B.1-KWK, jadi otomatis kita ikut prosedur dulu. Tapi insyaallah saya maju, dan memprioritaskan untuk 01," pungkasnya.
Diketahui putusan MK menjadi angin segar bagi PKS dan berpeluang membuka peluang membentuk poros baru pada Pilwalkot Makassar. PKS optimis punya nilai tawar untuk mengusung kader sendiri.
"PKS berpeluang untuk mengusung poros keempat," kata Ketua DPD PKS Makassar Anwar Faruq beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Anak Durhaka, Pria ini Tega Bunuh Ibu Kandungnya dengan Badik
Diketahui, MK memutuskan mengubah syarat partai atau gabungan partai politik mengusung cakada dengan ambang batas minimal 6,5 persen suara khusus di Pilwalkot Makassar.
Mengacu dari syarat itu, ada sembilan partai di Makassar yang bisa mengusung calon sendiri tanpa berkoalisi.
Salah satunya ialah PKS yang memperoleh 79.671 suara atau 10,93% suara sah pada Pileg 2024 lalu.
Sedangkan partai lainnya yang bisa mengusung calon sendiri itu ialah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, dan PPP. (*)
Artikel Terkait
PPP Serahkan 4 Rekomendasi Cakada di Sulsel, Anggota DPR RI Hingga Ketua DPW
'Penyakit' Kepala Daerah Tunjuk Pimpinan BUMD Pakai Modal kenal dan Dekat
Usungan Berubah? Golkar Bakal Ganti Rekomendasi Seluruh Cakada di Sulsel
Gerindra Tetapkan Usungan, Prabowo Pilih Andi Sudirman-Fatmawati di Pilgub Sulsel 2024
Bahlil tak Ingin Rombak Rekomendasi Golkar di Sulsel, Tapi Justru Akan Lakukan Ini
Mengacu Putusan MK, Ketua PKS Sulsel Mulai Mencari Calon Wakil di Pilwalkot Makassar 2024
Andi Utta Tawarkan Maritime Estate dan Proyek Strategis ke JTA International Investment Holding Qatar
Dianiaya Serta Dibacok Ipar dan Mertua Sendiri, Pria Berinisial RS Alami Luka Parah dan Kritis