Begitu pula jasa kepala tukang dan tukang itu dibayar langsung oleh bendahara tim pelaksana. Jadi tidak ada yang pegang uang tunai, langsung semua ke rekening.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bulukumba menemukan adanya pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).
Baca Juga: Skema Pensiun PNS Mau Dirombak, Dana Diberikan Untuk Dorong Kesejahteraan
Hal itu terkait dengan kegiatan DAK pendidikan disejumlah sekolah yang nilainya menurut Pansus DPRD Bulukumba sebesar Rp34 miliar.
Temuan itu diketahui ditemukan Pansus DPRD Bulukumba setelah melakukan kunjungan langsung ke sejumlah sekolah.
Juru Bicara Pansus PKPJ, DPRD Bulukumba, Andi Soraya Widyasari (ASW) mengatakan bahwa swakelola DAK Rp34 miliar diduga ada tidak sesuai juknis.
Baca Juga: PKB Belum Tentukan Sikap, Peluang Kotak Kosong di Pilgub Sulsel 2024 Makin Besar
Dimana ditemukan dibeberapa sekolah adanya kekurangan dalam pembangunan fisik diberbagai sekolah.
"Ada toilet yang tidak ada airnya. Ada pelaksana yang ditunjuk tidak sesuai ketentuan," ungkap Andi Soraya beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PKB di sidang paripurna DPRD Bulukumba dengan agenda persetujuan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2023.***