Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba berkomitmen transparan, akuntabel terkait perizinan, pajak dan retribusi.
Hal itu ditegaskan Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf yang akrab disapa Andi Utta diselah silahturahim dengan pelaku usaha di Bulukumba.
Penegasan itu disampaikan Andi Utta saat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar silaturrahim yang juga dihadiri Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.
Baca Juga: Selebriti Jajal Politik: Antara Popularitas dan Kredibilitas, Raffi Ahmad Bidik Bandung Barat
Silaturrahmiyang dihadiri para pelaku usaha hotel, restoran dan UMKM itu menjadi ajang curhat bagi para pelaku usaha.
Disilaturahim yang digelar di lantai 4 Gedung Pinisi itu membahas terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah, Rabu, 19 Juni lalu.
Andi Utta menegaskan jika dirinya tidak akan mentolerir jika ada aparat yang melakukan penyimpangan seperti pungutan liar (Pungli).
Baca Juga: Strategi Baru: Transformasi Seleksi CASN 2024 untuk Honorer Lama, Simak Penjelasannya
"Tidak boleh ada pungli, laporkan jika ada yang pungli. Handphone saya aktif 24 jam,” tegasnya dilansir, Sabtu, 22 Juni 2024.
Dia pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pelaku usaha yang berkenan hadir untuk berdialog terkait peluang usaha.
Dimana pelaku usaha diharapkan dapat memahami tantangan dalam dunia usaha. Termasuk kaitannya dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Baca Juga: Tantangan Formasi PPPK, Gimana Nasib Tenaga Honorer ke Depan?
Andi Utta mengaku pelaku usaha memiliki peran sangat penting dalam perekonomian daerah utamanya dalam meningkatkan perputaran uang di Bulukumba.
Sehingga sedapat mungkin diberikan kemudahan dalam melakukan aktifitas usaha.
Artikel Terkait
KPM PKH Ini Dijadwalkan PENCAIRAN Bansos Rp4,4 Juta Sampai 21 Juni 2024, Berikut Penjelasannya
Relawan Muda Bulukumba Sebar 550 Baliho Andi Iwan Aras, Rumahjoeang AIA: Kita Apresiasi Setinggi-tingginya
Ketua Bappilu Gerindra Sulsel Apresiasi Langkah Relawan Muda Bulukumba Sebar Ratusan Baliho AIA
Kabar Baik! Bansos Beras 10 Kg, PIP, dan BLT Dana Desa Mulai Cair Juni 2024
Rekomendasi PKB di Tangan Ilham Azikin, Ketua DPC: Jika Ada yang Membelot, Langsung Kami Eksekusi
3 Kebijakan Penting Terkait Bansos! Berlaku Mulai 1 Juli 2024, Simak Penjelasannya
Jelang HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Bulukumba Gelar Baksos, Bakes dan Anjangsana
INFORMASI PENTING! Pastikan Bansos Tetap Cair sebelum 30 Juni, Segera Lakukan Hal ini