Gagal di Pileg 2024, Anggota DPRD Fraksi Golkar Bulukumba Daftar Bacalon Kepala Desa

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 07:15 WIB
H Abu Talib
H Abu Talib

Sulawesinetwork.com - Setelah gagal terpilih kembali pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.

Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi Golkar H Abu Talib memilih mendaftar menjadi calon Kepala Desa Tambangan, Kecamatan Kajang.

Informasi yang diperoleh, H Abu Thalib telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Bulukumba ditujukan kepada Ketua DPRD Bulukumba.

Baca Juga: Selain Politik Uang, Bulukumba Masuk Daerah Rawan Netralitas ASN

Surat pengunduran yang ditandatangani H Abu Thalib bermaterai pertanggal 11 Juni 2024 itu menyampaikan alasan pengunduran dirinya.

Dalam surat tersebut H Abu Thalib memutuskan mundur sebagai Anggota DPRD Bulukumba karena ingin mengikuti tahapan pencalonan kepala desa Tambangan, Kecamatan Kajang yang berlangsung pada Juli 2024 mendatang.

Baca Juga: PKB Buka Pintu Pendaftaran Untuk Andi Iwan Aras Maju Pilgub Sulsel 2024

Selain mundur sebagai anggota DPRD Bulukumba, H Abu Thalib juga dikabarkan telah mendapat persetujuan pengunduran diri sebagai kader partai Golkar.

Pengunduran diri H Abu Thalib juga telah mendapat persetujuan dari Ketua DPD II Golkar Bulukumba Nirwan Arifuddin sejak 5 Juni 2024 lalu.

Baca Juga: Muallim Tampa Masih Pertimbangkan Maju di Pilkada Sinjai 2024

Dimana dalam surat persetujuan pengunduran diri dengan nomor;12/DPD-II/PG-BK/VI/2024 itu menyampaikan persetujuan pengunduran diri H Abu Talib yang diajukan pada 27 Mei 2024 lalu.

"Pengunduran diri beliau (H Abu Thalib) sudah kami terima dan telah kami setujui pengunduran dirinya," ucap Ketua DPD II Golkar Bulukumba Nirwan Arifuddin dilansir, Selasa, 11 Juni 2024.

Baca Juga: Hadir di Diskusi IKA Smansa Bulukumba, Bupati Andi Utta Disebut Seperti Beri Kuliah 3 SKS

Diketahui, H Abu Thalib mencalonkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Tambangan yang saat ini lowong karena ditinggal Abu Ayyub Syeh beberapa waktu lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X