Nama-nama 10 Bupati Bulukumba dari Masa ke Masa, Sejarah Kepemimpinan Butta Panrita Lopi

photo author
- Senin, 20 Mei 2024 | 11:51 WIB
Kantor Bupati Bulukumba.(id.wikipedia.org)
Kantor Bupati Bulukumba.(id.wikipedia.org)

Baca Juga: Andi Mahfud Sultan Kembalikan Formulir Pendaftaran, PDIP Resmi Tutup Penjaringan Pilkada Bulukumba 2024

7. Andi Patabai Pabokori (1995-2000/2000-2005)
Bupati keenam Kabupaten Bulukumba yakni Andi Patabai Pabokori. Ia menjadi kepala daerah terlama di Kabupaten Bulukumba.

Andi Patabai memimpin Kabupaten Bulukumba mulai tahun 1995 hingga 2005 atau selama dua periode kepemimpinan.

Diperiode kedua Andi Patabai Pabokori menjabat Bupati Bulukumba tahun 2000-2005 juga menjadi kali pertama hadirnya wakil bupati.

Baca Juga: Vikra Askar Puji JMS Sebagai Sinyal Dukungan di Pilkada Bulukumba 2024

Andi Syahrir Syahib menjadi Wakil Bupati Bulukumba pertama dan mendampingi Andi Patabai selama lima tahun atau hingga 2005.

8. AM Sukri A Sappewali (2005-2010)-(2016-2021)
Andi Muhammad Sukri Andi Sappewali tercatat sebagai Bupati Bulukumba pertama terpilih dari hasil pemilihan langsung.

AM Sukri A Sappewali memimpin Bulukumba diperiode pertama bersama Wakilnya H Padasi sebagai wakil bupati mulai tahun 2005 hingga 2010.

Baca Juga: Bahtiar Baharuddin Resmi Jabat Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif di Sulsel

Diperiode keduanya sebagai Bupati Bulukumba, AM Sukri didampingi Tomy Satria Yulianto sebagai Wakil Bupati Bulukumba.

AM Sukri A Sappewali-Tomy Satria Yulianto menjabat periode 2016 hingga 2021.

9. Zainuddin Hasan (2010-2015)
Dijuluki bapak Pembangunan Bulukumba, Zainuddin Hasan menjadi bupati kedelapan didampingi Syamsuddin sebagai wakilnya.

Baca Juga: Andi Mahfud Sultan Ambil Formulir di Tiga Partai, Tegas Bakal Tantang Petahana di Pilkada Bulukumba 2024

Diera Zainuddin Hasan, Mesjid Islamic Centre sukses menjadi icon baru Kabupaten Bulukumba yang berjuluk Butta Panrita Lopi.

Selain Bulukumba, Zainuddin Hasan juga tercatat sebagai mantan Bupati Pahuwato periode 2005 hingga 2010.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X