"Perlu kami sampaikan juga bahwa dokumen-dokumen peryaratan ini harus dipenuhi sebagai syarat penyaluran dana desa," jelasnya.
Baca Juga: Kapabilitas 10 Inspektorat di Sulsel Perlu Ditingkatkan Sebagai Penunjang Pengawasan
Andi Mappatunru menambahkan, DPMD ketiga desa tersebut diminta untuk menuntaskan seluruh dokumen hingga tanggal 27 Maret 2024.
"Karena awal April sudah masuk tahapan pengajuan penyaluran dana desa tahap dua. Tidak ada sanksi keterlambatan, tapi kemungkinan dana desa tahap satu terancam tidak tersalurkan, semoga itu tidak terjadi," tutupnya.(*)
Artikel Terkait
Berawal Selisih Paham Hingga Bertemu Didepan Penjual Martabak, Satu Pemuda Kena Tikam Pisau Dapur
PKS Bulukumba Ingin Jadi Pendamping Andi Utta, Amri Rasyid Minta Jaga Integritas dan Predikat Partai Pemenang
Mutasi, Andi Baso Bintang Jabat Kadishub, Asdar Andi Bennu Jadi Kadis Kominfo Bulukumba, Ini Daftarnya
MK Tambah Masa Jabatan Andi Muchtar Ali Yusuf, Danny Pomanto, Indah Putri Indriani dan Adnan Purichta Ichsan
Bupati Bulukumba Mutasi 32 Kepala Sekolah SD dan 4 SMP, Ini Daftar Namanya
PKB Sulsel Kumpulkan DPC Bahas Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwal Tahapan Penjaringanya
Jelang Pigub 2024, Gambar Andi Sudirman dan Adnan Purichta dengan Tagline Andalan untuk Sulsel Beredar