Oknum Polisi yang Halangi Jurnalis Diperiksa Propam, Ketua KPU Bulukumba Minta Maaf, Janji Akan Transparan

photo author
- Senin, 15 Januari 2024 | 17:20 WIB
Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono saat bersama Ketua KPU Bulukumba, Asbar digudang logistik KPU.
Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono saat bersama Ketua KPU Bulukumba, Asbar digudang logistik KPU.

Sulawesinetwork.com - Aipda Azhar mulai menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Bulukumba pasca insiden penghalangan terhadap jurnalis.

Langkah tegas tersebut diambil Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono dengan memerintahkan unit Propam dan Paminal.

"Yang bersangkutan untuk sementara saya tidak libatkan dipengamanan (KPU, red) sebagaimana bentuk evaluasi," ungkap AKBP Andi Erma Suryono kepada awak media dilansir, Senin, 15 Januari 2024.

Baca Juga: TERPOPULER. Permintaan Maaf Ketua KPU Bulukumba Soal Penyortiran Surat Suara Hingga Desakan Terhadap DKPP

Diketahui Aipda Azhar yang menghalangi jurnalis saat melakukan peliputan surat suara beberapa waktu lalu.

Akibatnya, Aipda Azhar ditarik dari tugasnya sebagai pengamanan di Gudang Logistik KPU Bulukumba.

Menurut AKBP Andi Erma Suryono terjadi miskomunikasi antara anggotanya dengan jurnalis yang hendak melalukan peliputan.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok Nurhudayani, Caleg PAN Dapil Sinjai 2

"Saya sudah perintahkan Propam dan internal kita untuk melakukan pulbaket, mencari ketenangan dan klarifikasi dengan yang bersangkutan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bulukumba, Asbar sebelumnya menyampaikan permintaan maaf pasca insiden penghalangan terhadap jurnalis tersebut.

"Kami mohon maaf kepada teman-teman media karena adanya kesalahpahaman atas masalah ini," kata Asbar kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sebulan 55 Persen Anak Mengalami Kenaikan Berat Badan, Pemkab Bulukumba Dorong Upaya Pemulihan Stunting

Terbaru, dilansir dari bicarabaik.id. Asbar mengaku jika tidak ada pelarangan terhadap jurnalis di gudang logistik KPU Bulukumba.

Menurutnya, insiden yang melibatkan tiga jurnalis televisi itu hanyalah miskomunikasi dengan pihak pengamanan dan KPU Bulukumba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X