Sulawesinetwork.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba, Asbar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka masih menjadi kabar terpopuler.
Permintaan maaf tersebut dilakukan pasca insiden pelarangan terhadap jurnalis melakukan peliputan penyortiran surat suara.
Dalam insiden tersebut, sempat terjadi adu mulut antar petugas kepolisian dengan jurnalis televisi yang berada dilokasi.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok Nurhudayani, Caleg PAN Dapil Sinjai 2
Hal itupun juga mengundang sejumlah reaksi terhadap sejumlah pihak, termasuk dari pihak Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Makassar.
Hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel dan Komisi Informasi Publik (KIP) Bulukumba.
AJI Makassar bahkan mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk turun tangan melakukan evaluasi.
Ketua AJI Makassar, Didit Hariyadi meminta DKPP untuk turun melakukan evaluasi terhadap kinerja KPU Bulukumba.
"Para penyelenggara pemilu dinilai tidak mencerminkan proses pemilu yang seharusnya berjalan, jujur, adil, dan transparan," Ujarnya dalam keterangan resminya, dilansir Senin, 15 Januari 2024.
Menurut Didit Hariyadi, meski saat itu KPU Bulukumba berdalih pihaknya tetap mengizinkan proses peliputan usai insiden tersebut.
Baca Juga: Satu Oknum Polisi Bulukumba Diamankan Bersama 4 Orang Lainnya Karena Narkoba
Namun AJI Makassar sangat menyesalkan koordinasi antara pihak KPU Bulukumba dan pihak kepolisian tak berjalan dengan baik.
Lebih jauh, Didit juga mendesak Kapolres Bulukumba untuk mengevaluasi dan memberi sanksi terhadap aparat yang menghalangi tugas jurnalis saat hendak melakukan peliputan.