Diskominfo Bulukumba Dorong Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Sesuai Standar di Desa

photo author
- Selasa, 28 November 2023 | 12:17 WIB
Kepala Bidang Humas dan Layanan Informasi, Dinas Kominfo dan Persandian Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad saat memaparkan materi.
Kepala Bidang Humas dan Layanan Informasi, Dinas Kominfo dan Persandian Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad saat memaparkan materi.

Sulawesinetwork.com - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Bulukumba mendorong upaya pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai standar di tingkat desa.

Penguatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasistan kepada kepala desa dan perangkat desa terkait layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa se Kabupaten Bulukumba.

Penguatan kapasitas itu juga untuk mendorong pemerintah desa melaksanakan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai standar dan regulasi.

Baca Juga: Korupsi Pengadaan Sapi dan Hortikultura di Kementan Diselidiki KPK

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nokor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pelatihan PPID ini adalah bagian dari Program Info Pakde atau Informasi Perangkat Desa Melalui PPID Desa yang diinisiasi oleh Kepala Bidang Humas dan Layanan Informasi, Dinas Kominfo dan Persandian Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad.

Andi Ayatullah Ahmad menjelaskan program Info Pakde tersebut dalam rangka memaksimalkan pengelolaan informasi dan dokumentasi terkait penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Baca Juga: Pisah Sambut Kompol Sulkarnain Daeng Kulle Dibanjiri Ratusan Suporter Red Gank PSM Makassar

Sebelum pelatihan digelar, lanjutnya, Bupati Bulukumba telah mengeluarkan Surat Edaran untuk Pembentukan PPID di setiap desa.

Menurut Andi Ayatullah pengelolaan informasi dan dokumentasi merupakan bentuk dari keterbukaan informasi pada badan publik, termasuk pemerintah desa.

"Desa-desa yang ada di Kabupaten Bulukumba didorong untuk membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa sebagai upaya dalam memaksimalkan KIP di tingkat pemerintah desa. SK pembentukan PPID Desa ditandatangani oleh kepala desa," ungkap Andi Ulla sapaan akrabnya.

Baca Juga: Guru Penganiaya Anak Dibawa Umur Ditetapkan Tersangka oleh Penyidik Polres Bulukumba

Lebih lanjut dikatakan, selain launching Info Pakde, Kepala Desa (Kades) serta perangkat desa yang hadir dalam kegiatan tersebut juga diberikan pelatihan khusus dalam pengelolaan informasi desa.

Pelatihan berlangsung selama tiga hari mulai Jumat, 24 November hingga Minggu, 26 November 2023. di salah hotel di Makassar dengan narasumber dari praktisi, Komisi Informasi Provinsi dan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X