Sulawesinetwork.com - Panitia seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bulukumba tahun 2023 telah mengumumkan pelamar yang memenuhi syarat.
Dari update terakhir yang rilis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba terdapat 21 nama yang dinyatakan memenuhi syarat.
20 nama tersebut memenuhi syarat untuk formasi Jabatan Ahli Pertama Guru PRNJASORKES dan 1 orang pelamar merupakan eks tenaga honorer Katagori II (Eks.THK-II).
Baca Juga: Ilham Ashari Ajak HIPMI Bulukumba Dampingi Entrepreneur Muda dan Startup
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, peserta wajib memperhatikan ketentuan-ketentuan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Ketentuan itu seperti informasi terkait dengan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Pemkab Bulukumba diumumkan melalui Web. https://sscasn.bkn.go.id, Web.https://bulukumbakab.go.id dan Web.https://bkpsdm. bulukumbakab.go.id.
Selanjutnya kesalahan peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta.
Baca Juga: Kurangi Pengangguran di Bulukumba, Desa Bontobulaeng Luncurkan UMKM Difabel
Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi PPPK jabatan Fungsional Guru Pemkab Bulukumba tidak dipungut biaya.
Keputusan panitia seleksi PPPK jabatan Fungsional Guru Pemkab Bulukumba bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Sebelumnya, panitia seleksi telah membuka dan tahapan masa sanggah pada 19 sampai dengan 21 Oktober 2023 melalui web. https://sscasn.bkn.go.id akun masing-masing Peserta.
Baca Juga: Kabupaten Sinjai Masuk dalam Wacana Wilayah Provinsi Bugis Timur, Punya Potensi Perikanan Melimpah
Panitia seleksi juga telah melakukan verifikasi ulang dan menjawab sanggahan yang diajukan oleh pelamar yang disampaikan melalui akun masing-masing peserta.
==>> LINK Pengumuman <<==