Pengumuman. Ini Daftar 10 Besar Calon Anggota KPU di 7 Daerah di Sulsel

photo author
- Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:54 WIB
Ilustrasi kantor KPU (Sumber: Instagram @kpu_ri)
Ilustrasi kantor KPU (Sumber: Instagram @kpu_ri)

Sulawesinetwork.com - Daftar 10 besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 7 daerah di Sulsel diumumkan tim seleksi (Timsel).

Keseluruhan calon anggota KPU yang diumumkan namanya selanjutnya akan mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatutan.

Sekretaris Timsel Muhammad Arief menerangkan jika ke 70 nama yang diumumkan tersebut telah diserahkan kepada KPU RI untuk selanjutnya masuk ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: Muhammad Zabir Ikbal Bertarung di DPRD Sulsel karena Gagasan Bukan Gagah-gagahan

"Timsel hari ini mengantarkan hasil (pengumuman), saya baru sampai di Jakarta menuju kantor KPU, ditunggu jam 11.00 ini. Setelah itu, domain KPU RI untuk fit and proper test," ujarnya, Rabu, 18 Oktober 2023.

Untuk jadwal uji kelayakan dan kepatutan dari KPU RI, Arief mengaku belum mendapat informasi jadwal pelaksanaanya.

Namun, kata dia, prosesnya biasanya dilakukan bertahap per kabupaten sehingga berjalan cukup teratur.

Baca Juga: Anak Buah Firli Diperiksa Polda Metro Jaya, Saut Situmorang Yakin ada Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

"Belum ada jadwal, menunggu KPU RI. Tapi pelaksanaanya di KPU provinsi, didelegasikan. Biasanya per kabupaten, satu hari satu kabupaten," jelas Arief.

Diketahui tujuh daerah yang nama calon anggota KPU-nya diumumkan Timsel yakni Makassar, Enrekang, Luwu, Wajo, Sidrap, Pinrang, dan Parepare.

Berikut daftar nama 10 besar calon anggota KPU di 7 daerah Sulsel:

Baca Juga: Mahfud MD Resmi Ditunjuk Menjadi Cawapres Mendapingi Capres Ganjar Pranowo

Makassar
1. Abd Hafid
2. Andi Muhammad Yasir Arafat
3. Hambaline
4. Iswan Afandi
5. Muh Abdi Goncing
6. Nurul Fitratullah
7. Sapri
8. Sri Wahyuningsih S.H
9. Syukron Ramadhan
10. Wahid Kamase

Parepare
1. Ahmad Perdana Putra
2. Akhiruddin Asaf S.H
3. Alham S.E
4. Ilham H Muhtar
5. Kalmasyari
6. Muh Awal Yanto
7. Nur Islah
8. Prayudi
9. Septian Pranata Putra
10. Syahrir Nur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X