"Ada spanduk dipasang pada saat kegiatan salah satu caleg yang masuk ke sekolahnya, kesalahannya adalah memasang sapnduk salah satu parpol, kemudian ada foto yang bersangkutan," ucap Sukarniaty.
Dia menekankan aturan ini tidak hanya berlaku untuk ASN semata. Dia juga mengingatkan PPPK termasuk non-ASN menaati aturan selama tahun politik.
"ASN itu terdiri dari PNS, dan P3K. Seharusnya Non ASN juga termasuk karena itu dibiayai negara termasuk di lingkup Pemprov karena dia digaji APBD," imbuhnya.
Sebelumnya Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengingatkan agar ASN berhati-hati dalam bertindak karena ada patroli siber yang memantau.
"Sekarang sudah ada patroli cyber loh. Nasibnya anak-anak ta' tergantung dari jempol. Lebih baik pikirkan masa depan anak-anak ta' dari pada menyulitkan diri hal-hal sederhana," ucap Bahtiar kepada wartawan.(*)