Sulawesinetwork.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) semakin memanas.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menunjukkan taringnya dalam membongkar kasus ini dengan serangkaian langkah progresif, termasuk penggeledahan di kantor raksasa teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia dan rencana pemanggilan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Pada tanggal 8 Juli 2025, penyidik Kejagung bergerak cepat menggeledah kantor GoTo.
Baca Juga: Debu Gabah, Suara Mesin Tua Dan Harapan Baru, Sepenggal Cerita Seorang Penggiling Padi
Dari operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan flashdisk elektronik yang diyakini menjadi bukti krusial dalam kasus ini.
"Berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Barang bukti yang disita kini tengah dalam proses verifikasi dan analisis oleh penyidik untuk memperkuat konstruksi perkara.
Baca Juga: Ahmad Dhani Buka-bukaan: Bantah KDRT ke Maia, Ngaku Pernah Dilempar Remote TV!
Harli menegaskan bahwa urgensi penggeledahan ini akan semakin terkuak seiring perkembangan penyidikan.
"Dengan barang bukti yang telah disita ini, bisa lebih membuat terang," tambahnya, mengisyaratkan adanya kaitan yang lebih dalam antara GoTo dan kasus pengadaan Chromebook.
Tak hanya itu, sorotan juga kini tertuju pada mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Baca Juga: Ancaman Istana Menggema: Bansos Bakal Dicabut Bagi Pemain Judi Online, Data Rp957 Miliar Jadi Bukti!
Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem sebagai saksi pada Selasa, 15 Juli 2025.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait mekanisme pengadaan serta pengawasan yang dilakukan Nadiem terhadap jajarannya.