hukrim

Geger! ASN Terlibat Terorisme, Dipecat Tak Hormat dan Kehilangan Segalanya

Kamis, 5 Juni 2025 | 07:16 WIB
(Ilustrasi) seorang ASN di Kabupaten Maros terlibat terorisme dan berakhir dipecat. (1st)

Sebagai ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat berupa keterlibatan dalam terorisme, ia kehilangan seluruh haknya: tanpa pensiun, tanpa tunjangan, tanpa penghargaan atas masa kerjanya.

Baca Juga: Seskab Teddy: Isu Pergantian Kapolri Hoaks, Jenderal Sigit Tetap Bertugas dan Dampingi Presiden!

“Karena statusnya diberhentikan tidak dengan hormat, maka tidak ada pensiunan yang diberikan. Semua hak-haknya sebagai ASN dicabut,” tegas Sri Wahyuni.

Kasus Marzuki menjadi tamparan keras bagi dunia birokrasi dan menjadi peringatan serius bahwa status sebagai abdi negara bukanlah tameng untuk kebal hukum.

Justru, ASN dituntut untuk menjadi teladan bukan malah menjadi ancaman bagi negara.

Baca Juga: Kejari Bulukumba Kawal Pembangunan Strategis dan Beri Pendampingan Hukum ke Pemkab

Di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan nasional dan memberantas paham-paham radikal, peristiwa ini mengingatkan semua pihak: ideologi ekstrem bisa menyusup ke mana saja, bahkan ke institusi yang seharusnya berdiri di garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI.***

Halaman:

Tags

Terkini