Sulawesinetwork.com - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rachim Dinata Marsidi, tak mampu menyembunyikan kemarahannya terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) di lingkungan rumah sakitnya.
Rachim bahkan menyebut tindakan terduga pelaku sebagai perbuatan "otak kriminal" yang jauh dari esensi belajar seorang calon dokter spesialis.
Rachim membeberkan modus operandi terduga pelaku yang merupakan peserta PPDS spesialis anestesi.
Baca Juga: Kabar Gembira dari Sawah! Mentan Amran Yakin Panen Raya 2025 Melimpah Ruah
Ia menyoroti keahlian terduga pelaku dalam bidang pembiusan yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi bejatnya terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung.
"Memang dibius, ini kan anestesi ini mengenai penanganan pembiusan, jadi dia PPDS ini residen lagi belajar anestesi," ujar Rachim dengan nada geram saat ditemui awak media di RSHS Bandung, Rabu (9/4/2025).
Lebih lanjut, Rachim dengan tegas menyatakan bahwa perbuatan terduga pelaku tidak bisa dikategorikan sebagai kesalahan dalam proses belajar.
Ia menilai tindakan tersebut murni sebagai tindak pidana kriminal dengan niat yang sudah menyimpang.
"Itu otak kriminal bukan belajar. Kalau kesalahan tindakan itu belajar, kalau ini kan kriminal niatnya sudah lain," tegas Rachim.
Dirut RSHS Bandung itu juga menjelaskan bahwa rumah sakit memiliki aturan yang jelas terkait tindakan kekerasan dan pelecehan seksual.
"Kalau di kita, jelas ini kan mengenai pelecehan seksual, kekerasan, memukul atau verbal, ini sudah ada semua di sana," sambungnya.
Menyikapi kasus yang mencoreng nama baik institusi pendidikan dan rumah sakit, pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) telah mengambil tindakan tegas.