Mereka menyatakan bahwa terduga pelaku telah diberhentikan secara permanen dari program PPDS.
Unpad juga memberikan klarifikasi mengenai status terduga pelaku di RSHS Bandung.
"Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS," jelas Unpad dalam pernyataan resminya pada Rabu (9/4/2025).
"Maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," tandasnya.
Komentar keras dari Dirut RSHS Bandung ini mencerminkan betapa seriusnya pihak rumah sakit dalam menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual ini.
Baca Juga: Viral Liburan ke Jepang Tanpa Izin Gubernur, Bupati Lucky Hakim Akui Salah Hitung Hari Kerja
Pernyataan ini juga sejalan dengan tindakan cepat Unpad yang langsung memberhentikan terduga pelaku. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan kedokteran dan menyoroti pentingnya pengawasan serta penanaman etika yang kuat bagi para calon tenaga medis.
Masyarakat pun berharap agar proses hukum terhadap terduga pelaku dapat berjalan dengan adil dan transparan.(*)