Sulawesinetwork.com - Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) menggemparkan jagat media sosial.
Terduga pelaku, yang disebut-sebut membius dan memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, kini telah ditahan oleh Polda Jawa Barat.
Kabar penangkapan terduga pelaku dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Baca Juga: Kabar Gembira dari Sawah! Mentan Amran Yakin Panen Raya 2025 Melimpah Ruah
"Iya kita tangani kasusnya, sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya," ungkap Kombes Pol Surawan kepada awak media di Bandung, Rabu (9/4/2025).
Lebih lanjut, Surawan mengungkapkan identitas terduga pelaku. "Pelakunya satu orang, umur 31 tahun, merupakan spesialis anastesi," jelasnya, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial PAP dan merupakan peserta residen program spesialis anestesi di Unpad.
Peristiwa dugaan kekerasan seksual ini terjadi di lingkungan RSHS Bandung pada pertengahan Maret 2025.
Kasus ini mencuat ke publik setelah viralnya tangkapan layar percakapan yang dibagikan oleh akun Instagram @ppdsgramm pada Selasa (8/4/2025).
Dalam unggahan tersebut, tertulis informasi mengenai dugaan pemerkosaan terhadap seorang penunggu pasien yang diduga dilakukan oleh dua residen anestesi dengan menggunakan obat bius.
"Assalamualaikum dok. Izin saya mendapat informasi bahwa ada 2 Residen Anestesi PPDS melakukan pemerkosaan kepada penunggu pasien dengan menggunakan obat bius," tulis akun tersebut dalam unggahannya yang viral.
Tak hanya itu, percakapan tersebut juga mengklaim adanya bukti CCTV lengkap yang merekam kejadian dugaan pemerkosaan tersebut.
"Terdapat bukti CCTV lengkap, keluarga pasien menuntut secara hukum kepada 2 Residen," lanjut isi pesan tersebut.