Beruntung, anggota Polsek Bulukumpa segera datang ke lokasi dan mengevakuasi keduanya.
Namun, massa sempat mendatangi Kantor Polsek Bulukumpa.
3. Bantahan Kapolres Bulukumba
Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma, membantah tuduhan bahwa anggotanya berbuat mesum dengan BJ.
Baca Juga: Dorong Partisipasi, Bawaslu Bulukumba Desain Pilkada Serentak 2024 Ramah Perempuan
Ia menjelaskan bahwa anggotanya hanya bertamu di rumah perempuan berstatus janda tersebut.
4. Laporan Balik oleh AS
AS yang tidak terima dengan penganiayaan yang dialaminya melaporkan balik warga yang diduga mengeroyoknya.
Akhirnya, polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dan menahan mereka dalam kasus ini.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Ubah Skema Pensiun ASN 2025, Begini Respon Senayan
5. Upaya Mediasi
Pihak keluarga para tersangka sempat mendatangi Polres Bulukumba secara berbondong-bondong untuk meminta mediasi dengan pihak korban.
Namun, hingga saat ini korban belum mau mencabut laporannya dan kasus tersebut masih tetap berlanjut.***