11 Warga Ditangkap, Berikut 5 Fakta Kasus Pengeroyokan Polisi di Balangtaroang

photo author
A. Fendy Pranata, Sulawesi Network
- Rabu, 24 Juli 2024 | 06:10 WIB
(Ilustrasi) Berikut 5 Fakta Kasus Pengeroyokan Polisi di Balangtaroang, Bulukumba, Sulawesi Selatan. (1ST)
(Ilustrasi) Berikut 5 Fakta Kasus Pengeroyokan Polisi di Balangtaroang, Bulukumba, Sulawesi Selatan. (1ST)

Beruntung, anggota Polsek Bulukumpa segera datang ke lokasi dan mengevakuasi keduanya.

Namun, massa sempat mendatangi Kantor Polsek Bulukumpa.

3. Bantahan Kapolres Bulukumba

Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma, membantah tuduhan bahwa anggotanya berbuat mesum dengan BJ.

Baca Juga: Dorong Partisipasi, Bawaslu Bulukumba Desain Pilkada Serentak 2024 Ramah Perempuan

Ia menjelaskan bahwa anggotanya hanya bertamu di rumah perempuan berstatus janda tersebut.

4. Laporan Balik oleh AS

AS yang tidak terima dengan penganiayaan yang dialaminya melaporkan balik warga yang diduga mengeroyoknya.

Akhirnya, polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dan menahan mereka dalam kasus ini.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Ubah Skema Pensiun ASN 2025, Begini Respon Senayan

5. Upaya Mediasi

Pihak keluarga para tersangka sempat mendatangi Polres Bulukumba secara berbondong-bondong untuk meminta mediasi dengan pihak korban.

Namun, hingga saat ini korban belum mau mencabut laporannya dan kasus tersebut masih tetap berlanjut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X