Sulawesinetwork.com - Usai melakukan pemeriksaan terhadap Robert Bonosusatya atau RBS terkait dugaan korupsi timah yang merugikan negara mencapai Rp127 triliun.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kemungkinan akan turut memanggil dan memeriksa istri dari Harvey Moies, Sandra Dewi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menegaskan jika saat ini penyidik belum ada agenda untuk memeriksa Sandra Dewi.
Baca Juga: Puluhan Personel Satpol-PP dan Damkar Bulukumba Dikerahkan Amankan Malam Takbir Idul Fitri 1445 H
"Belum ada (pemeriksaan). Tapi bukan berarti tidak ada (pemeriksaan)," jawab Ketut Sumedana kepada awak media di kantornya, Rabu, 3 April 2024.
Ketut Sumedana menerangkan jika kemungkinan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi bisa dilakukan bila ditemukan bukti yang berkaitan dengannya.
"Tidak menutup kemungkinan akan dimintai klarifikasi. Sepanjang ada fakta hukumnya, tidak ada yang tidak mungkin," sambungnya.
Baca Juga: NH Dorong Figur Muda Pilgub Sulsel, Usungan Golkar Mengerucut ke IAS-Adnan-IDP
Meski demikian, Kejagung belum ingin banyak berbicara jika belum menemukan bukti. Termasuk bukti keterlibatan Sandra Dewi.
Tim penyidik juga masih terus mencari bukti lainnya terkait kasus korupsi berjamaah yang juga melibatkan crazy rich PIK, Helena Lim itu.
"Nanti kita lihat perkembangannya, seperti apa teman-teman penyidik menggali dalam proses penegakan hukum," tegas Ketut Sumedana.
Baca Juga: Waduh! Warga Tanam Pohon Karena Kecewa Pengerjaan Ruas Jalan Bontomanai Hingga Kindang Ditolak
Sebelumnya, penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan terhadap kediaman Sandra Dewi di Apartemen Pakubuwono, Kebayoran.
Dokumen penting, hadiah Sandra Dewi mobil mewah Rolls Royce dari suaminya dan Mini Cooper disita dalam penggeledahan itu.