Sulawesinetwork.com - Berawal dari saling berselisih paham, dua pemuda di Bulukumba terlibat keributan dan berujung penikaman.
Akibatnya salah satu pemuda yakni S (22) warga jalan Sungai Balantieng, Kelurahan Kasimpureng harus dirujuk ke Kota Makassar.
SS mendapat tikaman menggunakan pisau dapur tersebut kini mendapat perawatan intensif akibat luka tikaman bagian perut, lengan serta lutut.
Baca Juga: Rawan Dipolitisasi, Distribusi Bansos Diusulkan Untuk Disetop Jelang Pilkada Serentak 2024
Sementara pelaku H (20) warga Kabupaten Jeneponto kini telah diamankan Satreskrim Polres Bulukumba guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono menerangkan kronologi kejadi tersebut yang diawali terjadinya selisih paham diantara keduanya.
Tepatnya pada Minggu, 10 Maret 2024 siang, H dan SS berselisih paham di tepi jalan poros wilayah Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu.
Baca Juga: Jaga Predikat Partai Pemenang, PKS Bulukumba Diintruksikan Dorong Kader di Pilkada 2024
Namun selisih paham keduanya itu berakhir hingga keduanya kembali bertemu kembali dihari yang sama sekitar pukul 18.00 Wita.
"SS dan H secara kebetulan bertemu lagi di Jl Muh Hatta, Kelurahan Tanah Kongkong. Itu dihari yang sama," terangnya.
Disaat H dan SS kembali bertemu, lanjut Andi Erma. H yang sedang berada dipejual martabak didatangi oleh SS bersama beberapa temannya.
Baca Juga: Harus Berkoalisi di Pilkada 2024, PKB Sulsel Buka Pendaftaran Cakada
Lalu tersangka H mengambil pisau dapur milik penjual martabak tersebut untuk digunakan menjadi senjata melakukan perlawanan.
Melihat tersangka memegang senjata tajam, korban lalu berlari hendak meninggalkan TKP namun korban terjatuh akibat menabrak tiang listrik.