Akun TikTok 'Viral Bulukumba' Dilaporkan Usai Sebar Dugaan Setoran Tambang, Pemilik Akun Diburu Polisi

photo author
Hendrawan, Sulawesi Network
- Selasa, 31 Maret 2026 | 11:15 WIB
Akun Tiktok Viral Bulukumba dilaporkan ke polisi soal informasi hoaks (Foto: TikTok@viral.bulukumba)
Akun Tiktok Viral Bulukumba dilaporkan ke polisi soal informasi hoaks (Foto: [email protected])

Sulawesinetwork.com - Akun TikTokViral Bulukumba” resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penyebaran informasi tidak benar (hoaks) dan pencemaran nama baik terhadap sejumlah pihak.

Saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan penelusuran untuk mengungkap identitas pemilik akun tersebut.

Laporan pertama dilayangkan oleh seorang anggota polisi yang bertugas di Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bulukumba, Brigpol Asbar, pada Minggu (29/3/2026). Pelaporan tersebut dilakukan sebagai langkah hukum untuk membuktikan bahwa tuduhan yang beredar melalui akun tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

Baca Juga: Kadis Andi Ihsan Apresiasi dan Beri Semangat Peserta Komcad ASN Bina Marga dan Bina Konstruksi

Selain mencatut nama oknum anggota Polri, akun tersebut juga menyeret nama organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba.

Dalam sejumlah unggahannya, akun tersebut menyebut adanya dugaan penerimaan setoran dari aktivitas tambang ilegal oleh sejumlah pihak, termasuk aktivis HMI.

Menindaklanjuti hal tersebut, HMI Cabang Bulukumba melalui Ketua Cabang, Nasruddin, turut melaporkan akun tersebut pada Senin (30/3/2026). Laporan diajukan oleh jajaran pengurus, termasuk Ketua Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP), Alam Nur.

Baca Juga: Sulsel Pionir Komcad Nasional, Gubernur Andi Sudirman: Perkuat Jiwa Patriotisme ASN Kita

Akun “Viral Bulukumba” dinilai telah mencederai nama baik lembaga maupun individu yang disebutkan dalam konten yang beredar, karena memuat tuduhan yang tidak benar, tidak berdasar, serta berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam salah satu unggahannya, akun tersebut menuliskan tuduhan yang mengaitkan seorang warga bernama H. Emmang sebagai pemilik tambang ilegal di Kecamatan Ujung Loe, serta menyebut adanya keterkaitan dengan aparat kepolisian dan pihak lainnya.

Baca Juga: Bupati Bulukumba Minta ASN Ubah Mindset dan Siap Hadapi Krisis Global

Menanggapi hal tersebut, H. Emmang telah memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kepolisian pada Senin (30/3/2026) dan memberikan keterangan di hadapan penyidik. Ia secara tegas membantah seluruh tuduhan yang beredar.

“Saya tegaskan bahwa informasi yang disebarkan tidak benar dan merupakan tuduhan tanpa dasar yang jelas, serta berpotensi mencemarkan nama baik saya dan menyeret berbagai pihak lain,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan maupun keterangan sebagaimana yang beredar dalam unggahan akun TikTok tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X