“Harapan saya kalau memang ini terbukti, selesai dengan hukum. Biar jadi efek jera untuk seluruh umat karena kita harus ingat negara kita ini negara hukum. Apapun perlakuan di muka bumi ini tentu harus dipertanggungjawabkan, jadi jangan semena-mena,” tegas Anwar.
Fakta pilu terungkap bahwa Anwar sebenarnya pernah melaporkan istrinya ke polisi saat NS masih duduk di kelas 6 SD.
Kala itu, sang istri bersujud memohon ampun hingga Anwar luluh dan memaafkan demi keutuhan rumah tangga.
Namun, surat pernyataan dan video perjanjian yang dibuat setahun lalu terbukti gagal membendung kekejaman sang ibu tiri.
Berdasarkan hasil autopsi sementara, tim medis menemukan adanya luka Bakar tersebar di beberapa titik anggota tubuh korban.
Pembengkakan Organ dengan diitemukan kondisi tidak wajar pada jantung dan paru-paru NS.
Kini, impian NS untuk mengenakan sorban dan membimbing umat sebagai Kiai telah pupus. Jenazahnya telah diautopsi di RS Bhayangkara Setukpa Polri, dan pihak keluarga kini menunggu hasil laboratorium dari Jakarta untuk memperkuat bukti hukum guna menjerat pelaku.(*)