“KPK dikembalikan supaya dia menjadi koordinasi, supervisi, monitoring, pencegahan, penindakan, jadi pemantik semuanya. Dalam hal strategi, diserahkan ke Kejaksaan, itu pilihan Pak Prabowo,” terangnya.
Menurutnya, jika langkah tersebut diambil, bisa membuat angka indeks persepsi korupsi (IPK) saat periode pemerintahannya selesai di 2029 bisa di atas Malaysia.
Perlukah Komite Reformasi KPK Seperti Reformasi Polri?
Baca Juga: Komisi II DPRD Bulukumba Mulai Bahas Ranperda APBD 2026 dan Evaluasi Kinerja Triwulan II-III
Saat ditanya mengenai perlu atau tidaknya ada komite reformasi KPK, Saut mengatakan bahwa kondisi lembaga antirasuah itu beda dengan dengan Polri.
“Kalau saya bilang, mesinnya (KPK) sudah di sana, nilai udah ada. Kalau Polri mereka masih ribut soal Tribrata dan semua itu, sedangkan ini sudah ada nilai,” ucap Saut.
“Nah, tinggal bagaimana mesin itu dihidupkan lagi sebenarnya,” tegasnya.
Prabowo dan Upaya Pemberantasan Korupsi
Prabowo gencar menggaungkan pemerintahan yang bersih dan tidak ada praktik penyelewengan dalam jajarannya.
“Saat saya ambil alih pemerintahan, saya semakin kaget, saya tidak menduga parahnya korupsi tersebut. Tapi saya bertekad untuk menegakkan pemerintahan yang bersih,” ujar Prabowo saat memberikan sambutan di Munas PKS di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada 29 September 2025 lalu.
Baca Juga: Coffee Morning : Kolaborasi HIPMI Sulsel Bersama Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
“Hanya dengan pemerintah yang bersih, Indonesia bisa bangkit,” imbuhnya.
Sayangnya, menurut Prabowo, mereka yang masih berada di jalan yang lurus kalah cerdik dengan koruptor.
“Kekayaan kita luar biasa, tapi kita harus akui kelemahan dari elite kita. Kelemahan dari mereka yang kita anggap pintar dan cemerlang, ternyata kalah pintar dengan koruptor, penipu, dan manipulator,” lanjutnya.