Komisi II DPRD Bulukumba Mulai Bahas Ranperda APBD 2026 dan Evaluasi Kinerja Triwulan II-III

photo author
- Senin, 17 November 2025 | 20:08 WIB
Komisi II DPRD Bulukumba Bahas Ranperda APBD 2026 dan Evaluasi Kinerja Triwulan II-III.
Komisi II DPRD Bulukumba Bahas Ranperda APBD 2026 dan Evaluasi Kinerja Triwulan II-III.

 

Sulawesinetwork.com - Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjanya pada Senin (17/11/2025). 

Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II dengan agenda pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2026, serta Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II dan III tahun berjalan.

Baca Juga: Sinjai Capai Indeks Ketahanan Pangan Sangat Tahan Pangan (82,31): Sekda Ajak ASN Jadikan Pekarangan Sumber Gizi Keluarga

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, H. Muhdar Reha (PKB), dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK (PKB) dan Syahruni Haris (Gerindra), serta anggota Komisi II lainnya.

Rapat kerja ini memfokuskan diskusi pada dua aspek utama:

Baca Juga: Coffee Morning : Kolaborasi HIPMI Sulsel Bersama Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

  1. Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II dan III: Evaluasi mendalam terhadap capaian, kendala, dan efektivitas program yang telah dilaksanakan oleh OPD mitra kerja.
  2. Pembahasan Ranperda APBD 2026: Penelaahan awal terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang sebelumnya telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten, untuk memastikan anggaran dialokasikan secara efektif dan sesuai prioritas.

Baca Juga: Intervensi GASPOL Diluncurkan: Wabup Barru Desak Sinergi Total dan Soroti Kaitan Stunting dengan Inflasi Telur

OPD mitra Komisi II yang terlibat dalam rapat ini meliputi:

* Dinas Perdagangan dan Perindustrian

* Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga

* Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Baca Juga: Wakil Bupati Barru Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional, Serahkan SK Pensiun kepada 10 ASN

Pembahasan tingkat komisi ini merupakan tahapan krusial dalam siklus anggaran daerah, yang bertujuan untuk menyempurnakan Ranperda APBD 2026 sebelum dibawa ke rapat tingkat selanjutnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X