Sulawesinetwork.com – Publik kembali dihebohkan dengan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pemuka agama.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil meringkus seorang pendeta berinisial DKBH (67) di Blitar atas dugaan tindak pidana asusila terhadap tiga anak di bawah umur.
Kasus mengerikan ini diduga telah berlangsung selama dua tahun, dari tahun 2022 hingga 2024.
Terungkapnya kasus ini bermula dari keberanian para korban untuk menceritakan perlakuan bejat yang mereka alami kepada orang tua masing-masing.
Ironisnya, orang tua korban diketahui memiliki hubungan dekat dengan tersangka di lingkungan gereja.
Kedekatan inilah yang diduga kuat disalahgunakan oleh DKBH untuk melancarkan aksi kejinya.
Baca Juga: Drama Penyelamatan di Rinjani: Pendaki Swiss Dievakuasi Heroik Lewat Udara Usai Terjatuh!
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pengakuan para korban menjadi kunci utama terbongkarnya kasus ini.
"Diduga berlangsung dalam rentang waktu 2022 hingga 2024 di sejumlah lokasi pribadi," ujar Abraham pada Rabu (16/7/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa DKBH melakukan tindakan asusila tersebut secara bergantian dengan para korban di berbagai tempat dan waktu yang berbeda.
Baca Juga: Geger! 7 Juta Penerima Bansos Dicoret Kemensos, Mensos Ungkap Alasan Mengejutkan
Tak tanggung-tanggung, pelaku bahkan tak segan melancarkan aksinya di beberapa ruang gereja hingga membawa para korban ke penginapan.
Modus operandi yang digunakan adalah dengan memegang bagian tubuh sensitif para korban.