Sulawesinetwork.com – Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap putri kandungnya sendiri di Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengejutkan publik.
Pria berinisial SY (46), warga Dusun Pompantu, Desa Lembanna, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, kini telah diamankan oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Bulukumba dan Unit Reskrim Polsek Bonto Bahari.
Pengungkapan kasus ini bermula dari video curahan hati seorang perempuan di media sosial yang viral. Dalam video tersebut, korban mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Genjot Pembahasan RPJMD 2025-2029: Masa Depan Daerah di Meja Rapat
Video ini menarik perhatian masyarakat dan memicu laporan ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat. Pada Senin, 30 Juni 2025, terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
SY kini telah dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Sungai Bialo Meluap, Bulukumba Siaga 1: Ribuan Warga Dievakuasi, Bantuan Darurat Dikerahkan!
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini adalah ND (19). Antara korban dan terduga pelaku tinggal serumah.
"Pelaku sudah kami amankan dan kasus ini akan kami tangani secara serius. Kami juga telah berkoordinasi dengan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) serta pendampingan psikologis bagi korban," ujar Iptu Muhammad Ali pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Iptu Muhammad Ali menjelaskan kronologi kejadian. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tragis ini dimulai setelah keduanya kembali ke kampung halaman di Kecamatan Bonto Bahari.
Baca Juga: Fitur Rahasia Nokia Z2 Ultra yang Bikin Kompetitor Ketar-Ketir, Bocoran Lengkapnya di Sini!
"Lelaki SY adalah perantau ke Kalimantan, kemudian pisah dengan istrinya. Selanjutnya kembali ke Bulukumba dengan membawa putrinya, ND," jelas Iptu Muhammad Ali.
ND mengaku mendapat kekerasan seksual dari ayah kandungnya sendiri sejak pulang dari Kalimantan pada tahun 2023, saat ia masih berusia 17 tahun dan berstatus di bawah umur.
Artikel Terkait
Polres Bulukumba Tangkap Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, Dikejar Hingga Barru
3 Fakta Kasus Kekerasan yang Dialami Artis Asal China Zhao Lusi, Salah Satunya Kebiasaan Memendam Perasaan Sendiri
Miris! Balita 3 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Merupakan Calon Ayah Tirinya
Polda NTT Beberkan 8 Rekaman Video Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, Ini Isinya!
Fakta Baru Pembunuhan Juwita Jurnalis Asal Banjarbaru Terungkap, Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Tersangka
Skandal Guru Besar UGM: Belasan Mahasiswa Jadi Korban Kekerasan Seksual Sejak 2023, Kampus Ambil Tindakan Tegas
Kemenkes Cabut STR Dokter Residen Unpad Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di RSHS
Imbas Kekerasan Seksual Dokter Residen, Kemenkes Setop Sementara Program Anestesi di RSHS!
VIRAL! Skandal Eksploitasi Eks Pemain Sirkus Guncang Medsos: Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seret Nama Taman Safari
Geram Maraknya Kekerasan Seksual, Menko PMK Cak Imin Umumkan Langkah Tegas 'Razia' Pesantren Bermasalah