Sulawesinetwork.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengambil tindakan tegas terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Priguna Anugerah Putra (PAP), dokter anestesi yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), kini harus menghadapi konsekuensi hukum dan profesional atas perbuatannya.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai tindakan rudapaksa terhadap keluarga pasien yang terjadi di salah satu ruangan di lantai 7 gedung RSHS pada pertengahan Maret 2025.
Modus yang digunakan pelaku diduga adalah dengan dalih pemeriksaan darah.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa Kemenkes telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik dr. PAP.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat dan tegas terhadap dugaan pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan oleh pelaku.
“Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP,” tegas Aji Muhawarman dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu malam (9/4/2025).
Pencabutan STR ini akan berimplikasi langsung pada Surat Izin Praktik (SIP) yang dimiliki oleh dr. PAP.
Dengan dicabutnya STR, maka SIP pelaku secara otomatis menjadi tidak berlaku, sehingga ia tidak lagi memiliki izin untuk menjalankan praktik kedokteran.
Baca Juga: Drama Bantuan Persalinan Lisa Mariana: Ayu Aulia Bongkar Dirinya yang Memohon ke Ridwan Kamil!
“Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP,” imbuh Aji.
Kemenkes menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang dialami oleh keluarga pasien.
Artikel Terkait
Ironis! Seorang Kakek di Tana Toraja Cabuli Anak Dibawa Umur
Biadab! Pemilik Warung Coto di Makassar Perkosa Anak Penyandang Disabilitas Hingga Hamil Empat Bulan
Heboh, Tersangka Kasus Pemerkosaan Bakar Sel Tahanan Polsek Gantarang Kabupaten Bulukumba
Viral. Seorang Gadis Cantik Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan oleh Oknum Sopir Panter
Dicekoki Miras oleh Temannya, Gadis 13 Tahun di Gorotalo Jadi Korban Pemerkosaan
Gempar! Oknum Guru SD Diduga Cabuli 24 Siswi, Terancam Hukuman 15 Tahun
Butuh Sosok Pemimpin Rendah Hati, Barisan Mantan Tim Petahana Kompak Kawal Pasangan JADIMI di Pencabutan Nomor Urut
Usai Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwal dan Tahapan Kampanye
4 Tanggapan Istana Soal ‘Indonesia Gelap’: Tepis Pencabutan Beasiswa hingga Imbau Mahasiswa Jangan Serukan Narasi Tak Benar
Jakarta Bergejolak: Ribuan CASN dan PPPK Tuntut Pencabutan Surat Edaran Penundaan Pengangkatan
Terungkap! Identitas Peserta PPDS Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS: Spesialis Anestesi Ditahan Polisi