Tindakan pelaku dinilai sangat mencoreng citra profesi kedokteran dan melanggar nilai-nilai kemanusiaan.
“Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP,” ujar Aji.
Selain tindakan dari Kemenkes, status Priguna Anugerah Putra sebagai mahasiswa residen di Unpad juga telah dicabut.
Pihak universitas telah mengembalikannya kepada pihak Unpad dan memberhentikannya dari program pendidikan spesialis yang sedang dijalani. Proses hukum terhadap pelaku juga tengah berjalan di Polda Jawa Barat.
“Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat,” jelas Aji.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Kedekatan Tak Terduga Anaknya dengan Putra-Putri Para Presiden!
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengonfirmasi penahanan terhadap PAP sejak 23 Maret 2025.
“Pelaku berinisial PAP dan berusia 31 tahun. Kami telah menahannya sejak 23 Maret,” kata Kombes Surawan, seperti dikutip pada Kamis (10/4/2025).
Kasus ini pertama kali menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial X (sebelumnya Twitter).
Baca Juga: Australia Gigit Jari! Larang Daging Babi AS, Langsung Dihantam Tarif Resiprokal Trump 10%
Sebuah akun anonim membagikan tangkapan layar pesan WhatsApp yang berisi informasi dugaan kekerasan seksual oleh dua residen anestesi Unpad terhadap penunggu pasien.
Pesan tersebut juga menyebutkan adanya dugaan penggunaan obat bius dan bukti rekaman CCTV.
“Selamat malam dok. Maaf mengganggu. Dok, saya dapat informasi ada 2 residen anestesi Unpad melakukan rudapaksa ke penunggu pasien (menggunakan obat bius, ada bukti CCTV lengkap)...,” bunyi pesan yang viral pada Selasa (7/4/2025).
Baca Juga: Duel Nokia 5G: N75 Max vs N95 Max, Sama-sama Dibekali Snapdragon dan Kamera Canggih
Artikel Terkait
Ironis! Seorang Kakek di Tana Toraja Cabuli Anak Dibawa Umur
Biadab! Pemilik Warung Coto di Makassar Perkosa Anak Penyandang Disabilitas Hingga Hamil Empat Bulan
Heboh, Tersangka Kasus Pemerkosaan Bakar Sel Tahanan Polsek Gantarang Kabupaten Bulukumba
Viral. Seorang Gadis Cantik Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan oleh Oknum Sopir Panter
Dicekoki Miras oleh Temannya, Gadis 13 Tahun di Gorotalo Jadi Korban Pemerkosaan
Gempar! Oknum Guru SD Diduga Cabuli 24 Siswi, Terancam Hukuman 15 Tahun
Butuh Sosok Pemimpin Rendah Hati, Barisan Mantan Tim Petahana Kompak Kawal Pasangan JADIMI di Pencabutan Nomor Urut
Usai Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwal dan Tahapan Kampanye
4 Tanggapan Istana Soal ‘Indonesia Gelap’: Tepis Pencabutan Beasiswa hingga Imbau Mahasiswa Jangan Serukan Narasi Tak Benar
Jakarta Bergejolak: Ribuan CASN dan PPPK Tuntut Pencabutan Surat Edaran Penundaan Pengangkatan
Terungkap! Identitas Peserta PPDS Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS: Spesialis Anestesi Ditahan Polisi