Sulawesinetwork.com - Suasana damai kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, mendadak riuh pada Rabu, 2 Juli 2025, ketika aksi unjuk rasa menolak kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) berujung pada pembubaran massa.
Insiden ini juga diwarnai dengan penangkapan enam individu oleh pihak kepolisian.
Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Askhabul Kahfi, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Kemenhub Tegaskan Isu Kenaikan Tarif Ojol 15 Persen Belum Final, Masih Dikaji Mendalam!
"Kurang lebih tadi ada enam orang yang ditangkap," ungkap Kahfi kepada awak media, meski detail mengenai alasan penangkapan keenam orang tersebut masih menjadi misteri.
Ia menambahkan bahwa keenam orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan mereka dalam aksi yang berujung ricuh ini.
Pembubaran massa, menurut Kahfi, adalah langkah terakhir yang terpaksa diambil. Pihak kepolisian mengklaim telah memberikan waktu dan toleransi kepada para pengunjuk rasa.
Namun, massa dinilai tidak tertib dalam menyampaikan aspirasi mereka. "Kegiatan tidak berjalan dengan tertib.
Namun demikian kita lihat sendiri mereka menutup jalan kembali kemudian mengancam, sehingga dengan terpaksa kita lakukan penertiban," tegas Kahfi, menjelaskan kronologi yang mengarah pada tindakan represif aparat.
Aksi penolakan kebijakan ODOL ini sendiri dimotori oleh sejumlah pengemudi truk dan kelompok pendukung mereka.
Kebijakan pemerintah yang membatasi dimensi dan muatan kendaraan ini dianggap memukul telak pelaku usaha logistik, yang merasa dirugikan secara signifikan oleh aturan tersebut.
Insiden di Monas ini menjadi sorotan, mengingat hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari demokrasi.