Kantor pusat PT Sritex di Jalan K.H. Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo, menjadi target penggeledahan berikutnya pada Selasa, 1 Juli 2025.
Sehari sebelumnya, dua entitas lain yaitu PT Sari Warna Asli Textile Industry dan PT Senang Kharisma Textile, keduanya berlokasi di Karanganyar, juga telah digeledah.
Baca Juga: BKN Perkuat Pengawasan Pengisian JPT, Pastikan Sistem Merit Terlaksana Penuh
Tak ketinggalan, PT Multi Internasional Logistic di Kecamatan Banjarsari, Surakarta, juga menjadi sasaran penyidik.
"Selanjutnya terhadap barang tersebut, dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat," pungkas Harli, menegaskan komitmen Kejagung untuk menuntaskan kasus yang menyeret nama besar Sritex ini.
Penemuan uang miliaran rupiah dalam bungkus plastik Disney ini tentunya menambah bumbu misteri dalam kasus korupsi yang sedang bergulir.(*)
Artikel Terkait
Duka Sritex: Raksasa Tekstil Tumbang, Utang Menggunung, Ribuan Karyawan Terancam PHK
Sritex Bangkrut, Ribuan Karyawan Terancam: Pesangon dan THR Menanti, JHT Jadi Penyelamat
Sritex Gulung Tikar: Ribuan Karyawan PHK, Aset Miliaran Rupiah Beralih ke Kurator
Kabar Gembira Bagi Ribuan Buruh Sritex! Pemerintah Bergerak Cepat, Pekerjaan Baru Dalam Genggaman!
Jeritan Pilu di Balik Megahnya Sritex: Ribuan Pekerja Terancam Tak Dapat THR, DPR RI Turun Tangan!
Harapan Baru di Tengah Badai: 150 Eks Karyawan Sritex Dipanggil Kembali, Tugas Mulia Jaga Aset Perusahaan
Titik Terang Sritex: 150 Karyawan Kembali Bekerja, 8.000 Lainnya Menyusul!
Wamenaker Beri Kepastian tentang Kabar Sritex yang Akan Diambil Alih Danareksa
Gempar! Mantan Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Dijebloskan ke Penjara, Diduga Tilep Kredit Bank Ratusan Miliar Rupiah!
Kabar Gembira! Ratusan Mantan Karyawan Sritex Sudah Berkarir Kembali, Janji Pemerintah Terbukti?