Skandal Sritex Memanas: Kejagung Temukan Miliaran Rupiah dalam Plastik Disney di Rumah Bos!

photo author
- Rabu, 2 Juli 2025 | 11:25 WIB
Kejagung Geledah Rumah Dirut Sritex, Temukan Uang Rp2 Miliar Dibungkus Plastik Kartun Disney. (Foto: kejaksaan.go.id )
Kejagung Geledah Rumah Dirut Sritex, Temukan Uang Rp2 Miliar Dibungkus Plastik Kartun Disney. (Foto: kejaksaan.go.id )

Sulawesinetwork.com – Investigasi kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) semakin meruncing.

Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan maraton di sejumlah lokasi strategis di Jawa Tengah selama dua hari penuh, sejak Senin, 30 Juni 2025.

Sorotan tajam tertuju pada rumah Direktur Utama PT Sritex, berinisial IKL, yang beralamat di Jalan Dr. Rajiman, Sriwedari, Laweyan, Surakarta.

Baca Juga: Empat Tahun Promedia Teknologi Indonesia: Bukan Sekadar Media, tapi Rumah bagi Keluarga Digital

Di lokasi inilah, penyidik berhasil menyita tidak hanya dokumen-dokumen krusial, tetapi juga menemukan sesuatu yang cukup mengejutkan: dua pak uang tunai pecahan Rp100 ribu senilai total Rp2 miliar, yang terbungkus rapi dalam plastik bening bergambar karakter kartun Disney.

"Penggeledahan rumah IKL dilakukan penyidik JAM PIDSUS pada Senin, 30 Juni 2025," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan resminya, Selasa 1 Juli 2025.

Harli menambahkan, uang yang ditemukan tersebut berasal dari PT Bank Central Asia Tbk Cabang Solo, dengan tanggal penarikan yang berbeda, yakni 20 Maret 2024 dan 13 Mei 2024.

Baca Juga: Bocoran Lengkap Nokia Z2 Ultra: Layar 4K, Baterai Jumbo, dan Harga Menggoda, Siap Guncang Pasar?

Penemuan ini sontak memicu spekulasi publik mengenai asal-usul dan tujuan uang tunai dalam jumlah fantastis tersebut.

Namun, penggeledahan tak berhenti di sana. Tim penyidik juga menyisir rumah AMS di Jalan Mawar, Solo Baru, Sukoharjo.

Dari lokasi ini, sejumlah dokumen penting serta dua unit ponsel turut disita, diduga kuat memiliki kaitan erat dengan kasus yang tengah diusut.

Baca Juga: Bupati Andi Utta Hadiri Hari Bhayangkara ke-79, Serahkan Penghargaan kepada Anggota BPBD Berdedikasi

Sementara itu, rumah milik CKN di Kampung Margoyudan, Setabelan, Banjarsari, Surakarta, juga tak luput dari pemeriksaan.

Namun, dalam penggeledahan ini, penyidik tidak berhasil menemukan barang bukti yang relevan dengan dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank BUMD kepada PT Sritex dan anak perusahaannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X