Modus APK Makan Korban: Dua Pembobol Rekening Ditangkap, Pensiunan Rugi Rp304 Juta

photo author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 13:38 WIB
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak (tengah) saat melakukan pengungkapan kasus pembobolan rekening. (instagram/poldametrojaya)
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak (tengah) saat melakukan pengungkapan kasus pembobolan rekening. (instagram/poldametrojaya)

"Apabila melihat modus dari apa yang disampaikan oleh jajaran Ditres Siber Polda Metro Jaya, kami mengingatkan kembali ada beberapa poin yang betul-betul harus diwaspadai,” tegas Reonald.

“Kita sebagai konsumen atau orang yang ditelepon sudah harus langsung memberikan rasa curiga, seperti mengirimkan tautan dan meminta untuk mengunduh aplikasi."

Baca Juga: 10 Negara Paling Terlilit Utang IMF: Ada yang Nyaris Gagal Bayar!

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tautan atau permintaan unduhan aplikasi dari sumber yang tidak dikenal. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X