Sulawesinetwork.com - Ada gebrakan signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Bulukumba. Bertepatan dengan peringatan Hari Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke-74 hari ini, Rabu (14/5/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba menunjukkan taringnya.
Kejari Bulukumba secara resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi yang menggurita di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bulukumba dari tahap penyelidikan menuju penyidikan yang lebih mendalam.
Langkah tegas ini diambil setelah tim penyelidik Kejaksaan menemukan sederet bukti permulaan yang tak terbantahkan.
Baca Juga: Bocoran Eksklusif! Nokia N75 Max 5G Siap Guncang Pasar dengan Spek Gahar
Bayangkan saja, praktik pembelanjaan fiktif yang merugikan keuangan negara, penjualan aset pemerintah daerah yang disinyalir penuh kejanggalan dan tak sesuai prosedur, hingga dana hasil penjualan yang misterius karena tak pernah mampir ke rekening resmi PDAM Bulukumba, terkuak satu per satu.
Tak hanya itu, teka-teki selisih laporan pendapatan keuangan dengan setoran riil ke rekening PDAM yang mencapai angka fantastis, sekitar Rp. 700 juta.
Lebih ironis lagi, selama kurun waktu tiga tahun, dari 2021 hingga 2023, laporan pertanggungjawaban tahunan maupun triwulanan yang seharusnya menjadi fondasi transparansi perusahaan pelat merah ini, bak hilang ditelan bumi.
Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Banu Laksmana, dengan nada tegas menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan sejumlah bukti permulaan untuk ditingkatkan ke penyidikan.
“Kami menduga kuat adanya kerugian keuangan negara yang, berdasarkan estimasi awal, mencapai sekitar Rp. 1 miliar. Tentu saja, angka ini masih akan kami validasi lebih lanjut melalui perhitungan resmi dari Inspektorat," tegasnya.
Penanganan kasus PDAM ini bukan sekadar penegakan hukum biasa. Di momen reflektif Hari PERSAJA ke-74 ini, langkah Kejari Bulukumba menjadi simbol komitmen yang membara dalam memberantas praktik koruptif.
Baca Juga: Nokia Lumia Max 5G: Reinkarnasi Sang Legenda dengan Spesifikasi Gahar
Lebih dari itu, tindakan ini juga menjadi angin segar bagi upaya Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam membenahi tata kelola PDAM agar menjadi lebih bersih dan akuntabel.
Menariknya, semangat pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Kejari Bulukumba tak berhenti di sini.