Saat ini, Korps Adhyaksa ini juga tengah fokus mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan ketahanan pangan di desa untuk tahun anggaran 2022 dan 2023.
Kasus ini pun kini tengah memasuki babak penyelidikan yang lebih mendalam.
Baca Juga: Mentan Amran: 'Sentuhan Ajaib' Presiden Prabowo Hentikan Impor Beras
Dengan sederet kasus yang tengah ditangani, Kejaksaan Negeri Bulukumba mengirimkan pesan yang jelas: tidak ada ruang aman bagi praktik korupsi di Bumi Panrita Lopi.
Masyarakat pun menanti dengan harapan agar penegakan hukum ini dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (*)
Artikel Terkait
Tragedi di Pulau Tikus: Kapal Wisata Karam Diterjang Ombak, Tujuh Nyawa Melayang!
Tragedi Ledakan Maut di Garut: Belasan Nyawa Melayang Saat Pemusnahan Amunisi TNI AD, Investigasi Mendalam Digelar!
Mendagri Tito Karnavian: Ulurkan Tangan Pemda, Perkuat PTN-BH untuk Indonesia Maju
Realisasi APBD: Sulawesi Selatan di Tengah, Mendagri Beri Atensi Khusus
Angin Segar untuk UMKM Sulsel: Koperasi Merah Putih Ditargetkan Rampung Juli, Takalar Jadi Lokomotif
Peluang Emas! Pendaftaran PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan 2025 Resmi Dibuka, Kuota 325 Ribu
Ide Brilian Zulhas: Sulap Bangunan Terbengkalai Jadi Lumbung Ekonomi Desa Lewat Kopdes Merah Putih