Saat ini, Korps Adhyaksa ini juga tengah fokus mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan ketahanan pangan di desa untuk tahun anggaran 2022 dan 2023.
Kasus ini pun kini tengah memasuki babak penyelidikan yang lebih mendalam.
Baca Juga: Mentan Amran: 'Sentuhan Ajaib' Presiden Prabowo Hentikan Impor Beras
Dengan sederet kasus yang tengah ditangani, Kejaksaan Negeri Bulukumba mengirimkan pesan yang jelas: tidak ada ruang aman bagi praktik korupsi di Bumi Panrita Lopi.
Masyarakat pun menanti dengan harapan agar penegakan hukum ini dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (*)