Dalam kesempatan tersebut, Wamen PPPA juga menegaskan bahwa pelaku harus mendapatkan hukuman maksimal atas perbuatan kejinya.
Ia menekankan pentingnya memberikan efek jera bagi pelaku dan memastikan adanya pendampingan bagi korban yang dipastikan mengalami trauma mendalam akibat kejadian ini.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Terima Aspirasi PATI: Janji Investigasi Dugaan Proyek Mangkrak
Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan kedokteran dan rumah sakit, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan keamanan di lingkungan rumah sakit.
Terungkapnya fakta bahwa TKP merupakan area yang belum beroperasi semakin menambah ironi dan keprihatinan atas celah keamanan yang dimanfaatkan pelaku.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami lebih lanjut kasus ini, termasuk motif pelaku dan bagaimana ia bisa memanfaatkan area yang seharusnya belum dapat diakses oleh umum.
Masyarakat menanti tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang agar keadilan dapat ditegakkan bagi para korban dan kejadian serupa tidak terulang kembali.(*)