Dalam kesempatan tersebut, Wamen PPPA juga menegaskan bahwa pelaku harus mendapatkan hukuman maksimal atas perbuatan kejinya.
Ia menekankan pentingnya memberikan efek jera bagi pelaku dan memastikan adanya pendampingan bagi korban yang dipastikan mengalami trauma mendalam akibat kejadian ini.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Terima Aspirasi PATI: Janji Investigasi Dugaan Proyek Mangkrak
Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan kedokteran dan rumah sakit, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan keamanan di lingkungan rumah sakit.
Terungkapnya fakta bahwa TKP merupakan area yang belum beroperasi semakin menambah ironi dan keprihatinan atas celah keamanan yang dimanfaatkan pelaku.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami lebih lanjut kasus ini, termasuk motif pelaku dan bagaimana ia bisa memanfaatkan area yang seharusnya belum dapat diakses oleh umum.
Masyarakat menanti tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang agar keadilan dapat ditegakkan bagi para korban dan kejadian serupa tidak terulang kembali.(*)
Artikel Terkait
Imbas Kekerasan Seksual Dokter Residen, Kemenkes Setop Sementara Program Anestesi di RSHS!
Tragedi di Tengah Krisis: Dokter PPDS Diduga Perkosa Putri Pasien Kritis yang Akhirnya Meninggal Dunia
Kasus Dokter PPDS Cabul RSHS Bandung Makin Mengerikan: Polisi Ungkap 2 Korban Baru, Ternyata Pasien yang Masih Dirawat!
Dokter PPDS Predator RSHS Bandung di Tetapkan Sebagai Tersangka: STR Dicabut Permanen, Karir Medis Tamat!
Dokter Cabul Berfantasi Seks Menyimpang: Tega Perkosa Anak Pasien Saat Ayahnya Kritis di RS!
Kasus Dokter Residensi Bius RSHS: Polisi Ungkap Dua Korban Baru dengan Modus Serupa, Kemungkinan Korban Lain Mengintai
Skandal di Balik Dinding Rumah Sakit: IDI Geram dan Siapkan Sanksi Pemecatan Dokter Residensi Terduga Pemerkosa Keluarga Pasien RSHS Bandung!
Alarm Keamanan Rumah Sakit Berbunyi! Ketum IDI Pertanyakan Pengawasan Lemah di Balik Kasus Dokter Residensi Pemerkosa 3 Keluarga Pasien RSHS Bandung
Dokter Residensi di RSHS Bandung Diduga Lakukan Pemerkosaan: IDI Geram, Sumpah Profesi Tercoreng!
Menkes: Bagaimana Dokter Residensi Bisa Mudah Akses Obat Bius untuk Pemerkosaan? Ada Celah Pengawasan!