Kasus Dokter Residensi Bius RSHS: Polisi Ungkap Dua Korban Baru dengan Modus Serupa, Kemungkinan Korban Lain Mengintai

photo author
- Sabtu, 12 April 2025 | 08:00 WIB
Priguna Anugerah, PPDS yang Rudapaksa Beberapa Pasien di RSHS.  ((x.com/walaweleukeras))
Priguna Anugerah, PPDS yang Rudapaksa Beberapa Pasien di RSHS. ((x.com/walaweleukeras))

Kesamaan modus yang digunakan Priguna terhadap korban-korban ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik kejahatan yang sistematis.

Pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai tenaga medis untuk melancarkan aksinya dengan terlebih dahulu membius korban dengan dalih pemeriksaan medis.

Baca Juga: Sah! Mentan Andi Amran Sulaiman Nakhodai KKSS 2025-2030: Rumah Besar Warga Sulsel Kini Dipimpin Putra Terbaik!

Dengan terungkapnya dua korban baru ini, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya korban-korban lain yang belum berani Speak up.

Kombes Pol Surawan mengimbau kepada masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa untuk segera melapor ke pihak berwajib.

Langkah ini dinilai krusial agar proses hukum dapat berjalan secara menyeluruh dan keadilan dapat ditegakkan bagi seluruh korban.

Baca Juga: Kursi Dubes Kosong, Indonesia Hadapi 'Perang Dagang' Trump: Bagaimana Nasib Negosiasi?

Kasus ini jelas menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.

Kepercayaan yang seharusnya diemban oleh tenaga medis sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan justru dikhianati oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pihak kepolisian sendiri menyatakan komitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh korban.

Baca Juga: Mengenang Titiek Puspa: Ketika Keharumannya di Era 60-an Setara The Beatles, Kini Sang Pahlawan Seni Telah Tiada

Masyarakat pun menanti langkah tegas dan transparan dari pihak kepolisian serta pihak terkait lainnya dalam menangani kasus ini.

Harapan akan keadilan bagi para korban dan pencegahan kasus serupa di masa depan menjadi prioritas utama.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X