Sulawesinetwork.com - Kasus dugaan pembiusan dan pemerkosaan anak perempuan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang melibatkan seorang dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial P (31 tahun) menggemparkan publik.
Tabir kelam di balik tembok rumah sakit ini perlahan terkuak, dengan polisi kini mengindikasikan adanya gangguan perilaku seksual pada pelaku.
Peristiwa tragis yang terjadi pada Maret 2025 di lantai 7 RSHS ini menyeret seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi ke balik jeruji besi.
Baca Juga: Adu Gahar Nokia 5G: N75 Max Tantang N95 Max, Pilih Mana?
Penangkapan pelaku pada 28 Maret 2025 menjadi langkah cepat aparat kepolisian dalam merespons dugaan kejahatan serius ini.
Sorotan tajam pun tertuju pada konferensi pers Polda Jawa Barat pada Rabu (9/4/2025), di mana Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Surawan memberikan keterangan penting.
Kombes Surawan mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku mengarah pada adanya indikasi kelainan seksual.
Pihak kepolisian tidak berhenti di situ, mereka akan memperkuat temuan ini dengan pemeriksaan forensik yang diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi psikologis pelaku.
“Memang kecenderungan pelaku mengalami kelainan seksual. Hasil pemeriksaan dari pelaku, kami akan perkuat dengan forensik. Menguatkan kecenderungan dari kelainan seksual,” tegas Kombes Surawan dalam konferensi pers.
Fakta lain yang terungkap dalam konferensi pers tersebut adalah status pernikahan pelaku.
Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, yang turut hadir, membenarkan bahwa pelaku telah berkeluarga sesuai dengan data Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Informasi ini menambah ironi dan pertanyaan besar terkait motif di balik tindakan keji tersebut.