Sulawesinetwork.com - Dunia kesehatan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus keji yang dilakukan oleh seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung
Dr. Priguna Anugerah Pratama (31), kini harus menerima konsekuensi setimpal atas perbuatan bejatnya memperkosa keluarga pasien.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengambil tindakan tegas dengan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) miliknya secara permanen, yang berarti ia tidak akan pernah lagi bisa berpraktik sebagai dokter seumur hidupnya.
Baca Juga: Nokia N75 Max dan N95 Max: Dua Jagoan 5G dengan Kamera dan Baterai Mumpuni
Keputusan pahit ini diumumkan langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, pada Kamis (10/4/2025).
"Setelah ada penetapan tersangka oleh kepolisian, STR dicabut dan berlaku seterusnya tidak bisa proses SIP (Surat Izin Praktik) dan praktik (kembali)," tegas Aji, mengakhiri spekulasi tentang kemungkinan Priguna untuk kembali ke dunia medis.
Saat ini, Priguna telah mendekam di balik jeruji besi Polda Jawa Barat, menjalani proses hukum atas perbuatan asusila yang dilakukannya terhadap seorang wanita berusia 21 tahun.
Baca Juga: Pansus DPRD Bulukumba Maraton Bahas LKPJ Bupati Tahun 2024
Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas perbuatan kejinya yang terjadi pada 18 Januari 2025.
Terungkapnya kasus ini bermula dari modus operandi pelaku yang memanfaatkan kondisi ayah korban yang tengah kritis.
Priguna dengan liciknya meminta korban untuk mendonorkan darah, namun justru menggunakan kesempatan tersebut untuk membius dan memperkosanya.
Tindakan biadab ini sontak menimbulkan kemarahan dan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.
Kemenkes RI tidak tinggal diam dan mengambil langkah cepat untuk memberikan efek jera.
Artikel Terkait
Biadab! Pemilik Warung Coto di Makassar Perkosa Anak Penyandang Disabilitas Hingga Hamil Empat Bulan
Heboh, Tersangka Kasus Pemerkosaan Bakar Sel Tahanan Polsek Gantarang Kabupaten Bulukumba
Viral. Seorang Gadis Cantik Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan oleh Oknum Sopir Panter
Dicekoki Miras oleh Temannya, Gadis 13 Tahun di Gorotalo Jadi Korban Pemerkosaan
Terungkap! Identitas Peserta PPDS Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS: Spesialis Anestesi Ditahan Polisi
Dirut RSHS Bandung Geram: PPDS Anestesi Diduga Perkosa Keluarga Pasien Punya 'Otak Kriminal', Bukan Belajar!
Kemenkes Cabut STR Dokter Residen Unpad Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di RSHS
Dokter Residen Bius dan Perkosa Anak Pasien RSHS: Polisi Ungkap Indikasi Kelainan Seksual, Bukti Forensik Jadi Kunci
Terpojok Kasus Perkosaan Anak Pasien RSHS, Dokter PPDS Unpad Nekat Coba Bunuh Diri!
Imbas Kekerasan Seksual Dokter Residen, Kemenkes Setop Sementara Program Anestesi di RSHS!