Sulawesinetwork.com - Heboh kecurangan takaran Minyakita di pasaran membuat konsumen meradang.
Bagaimana tidak, minyak goreng yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi 750-800 mililiter!
Praktik curang ini jelas merugikan konsumen yang harus membayar lebih mahal untuk volume minyak yang lebih sedikit.
Baca Juga: Ulang Tahun ke-48, Rohandi Turut Doakan Bupati dan Wakilnya Sukses Memimpin Gowa
Menanggapi kegaduhan ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bergerak cepat dengan memanggil para repacker atau pengusaha pengemas Minyakita.
Dalam pertemuan yang digelar pada Selasa (18/3/2025), Kemendag membahas aturan yang harus dipatuhi oleh para repacker.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan bahwa Minyakita bukanlah barang bersubsidi.
Baca Juga: Tecno Megapad 11 Resmi Meluncur di Indonesia! Usung Helio G99 dan RAM 16 GB, Ini Harganya
"Kita lagi-lagi menekankan kepada repacker dan kepada masyarakat juga bahwasanya Minyakita ini, minyak goreng rakyat dengan produk Minyakita ini, bukan subsidi," tegas Iqbal. "Jadi tidak ada keterlibatan APBN di sini," imbuhnya.
Sebelumnya, Minyakita memang sempat masuk dalam skema barang bersubsidi dengan mekanisme Domestic Price Obligation (DPO).
Namun, status ini telah dicabut melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.
Baca Juga: Membangun Masyarakat Inklusi yang Peduli Lingkungan dari Desa
Dalam peraturan baru tersebut, Minyakita berubah menjadi produk komersial yang berbasis Domestic Market Obligation (DMO).
Kemendag menegaskan akan menindak tegas para pelaku kecurangan yang merugikan konsumen.
Artikel Terkait
Heboh! Gudang Pemalsuan MinyaKita Omset Ratusan Juta Perbulan Ditemukan, 400 Bungkus Siap Edar Disita
Minyakita 1 Liter Akhirnya Ditarik dari Pasaran
Minyakita Oplosan Ditarik, Pelaku Terancam Penjara dan Denda Miliaran Rupiah!
Minyakita Oplosan Bikin Geram! Polisi Bongkar Fakta Baru: Tak Hanya Takaran Dikurangi, Tapi Dipalsukan!
Sidak di Pasar Gede Solo, Mentan Amran Temukan Minyakita Masih Belum Sesuai Takaran
Modus Produsen yang Mengurangi Takaran Minyakita Terungkap, Polisi Ungkap Kerugian Negara yang Bernilai Fantastis
Rugikan Negara Sampai Rp600 Juta Sebulan, Ini Trik Licik Produsen Minyakita Kurangi Takaran Minyak
Prabowo Geram atas Kasus MinyaKita: Tak Ada Orang Kebal Hukum di RI!
Susi Pudjiastuti Soroti Minyakita dan Kritik Tajam Tata Niaga: "Bubarkan Kementerian Perdagangan"
Sidak Pasar 3 Menteri di Surabaya, Kembali Bongkar Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan