Misteri Ladang Ganja di Semeru: Benarkah Jasa Pendamping untuk Tutupi Aktivitas Ilegal?

photo author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 18:56 WIB
Potret Ladang Ganja yang Berada di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.  (instagram.com/pndkindo)
Potret Ladang Ganja yang Berada di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. (instagram.com/pndkindo)

Hingga kini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum.

Dalam perkembangan kasus ini, Ngatoyo dilaporkan meninggal dunia saat berada dalam tahanan Lapas Kelas IIB akibat penyakit diabetes.

Baca Juga: Skuad Garuda Makin Beringas: 3 Pemain Diaspora Tiba di Sydney, Siap Gempur Australia!

Sementara itu, Suari dan Jumat menjalani sidang pembacaan dakwaan.

Kejadian ini menegaskan pentingnya pengawasan dan patroli rutin di kawasan konservasi guna mencegah penyalahgunaan lahan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Pihak berwenang pun berkomitmen untuk terus menjaga kawasan ini agar tetap terlindungi dari aktivitas ilegal.

Baca Juga: Gagasan Penjara Pulau Terpencil untuk Koruptor: Efek Jera Maksimal atau Kontroversi Baru?

Dengan penjelasan dari BBTNBTS, mitos yang beredar di media sosial dapat diluruskan.

Kebijakan wajib pendamping bukan untuk menutupi aktivitas ilegal, melainkan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan edukasi bagi para pendaki.

Mari kita dukung upaya BBTNBTS dalam menjaga kelestarian Gunung Semeru dan memberikan pengalaman pendakian yang aman dan berkesan.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X