Sulawesinetwork.com - Gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil telah memicu perdebatan hangat di masyarakat.
Ide ini muncul sebagai bentuk komitmen tegas dalam memberantas korupsi yang merajalela di Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Wakil Ketua Johanis Tanak, menyambut baik gagasan tersebut.
Bahkan, KPK mengusulkan agar para koruptor di penjara pulau terpencil tersebut "dihidupkan mandiri" dengan cara bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.
"Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka. Cukup sediakan alat pertanian supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau sawah untuk memenuhi hidup mereka sendiri yang berasal dari keringat mereka sendiri," ujar Johanis Tanak.
Usulan ini menekankan efek jera maksimal bagi para koruptor, di mana mereka tidak hanya terisolasi dari masyarakat, tetapi juga harus merasakan kerasnya hidup dengan bekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Baca Juga: Sat Narkoba Polres Bulukumba Amankan 3 Pria dengan Barang Bukti 7 Gram Sabu
Gagasan penjara pulau terpencil ini pertama kali dilontarkan Prabowo dalam acara penyaluran tunjangan guru ASN daerah.
Prabowo menegaskan bahwa ia tidak akan mundur dalam menghadapi koruptor.
"Saya juga akan sisihkan dana buat penjara di suatu tempat terpencil. Mereka nggak bisa keluar, kita akan cari pulau, kalau mereka keluar, biar ketemu hiu," tegas Prabowo.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Gagas Seaplane untuk Layani Kepulauan, Mobilitas Masyarakat Makin Mudah
Pernyataan ini menunjukkan tekad kuat Prabowo untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Ia bahkan menyatakan siap mati demi bangsa dan rakyat Indonesia.
Gagasan ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Pihak yang mendukung menilai bahwa penjara pulau terpencil akan memberikan efek jera yang lebih besar bagi koruptor.
Artikel Terkait
Sejak Berdiri Tahun 2003, Ternyata Sudah Segini Koruptor Ditangkap KPK
Terdakwa Politik Uang Divonis 8 Bulan Penjara, SS Harap Gakkumdu Bisa Lebih Tegas
Ex Bawaslu: Pengumuman Hasil Exit Poll adalah Pelanggaran Pemilu, 1 Tahun Penjara
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Memeras Anak Buah
Kasus Syahrul Yasin Limpo: Banding KPK Diterima, Hukuman Penjara dan Denda Bertambah
Diduga Lakukan Tindak Pidana Pemilukada, Uji Terancam Penjara 6 Bulan
Kepala Samsat Divonis Penjara di Kasus Pidana Pemilu, Camat dan Lurah di Bulukumba Terancam Tersangka
Prabowo Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun: Melukai Rasa Keadilan!
Banding Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, Dua Koruptor dalam Kasus PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun!
Di Polres Bulukumba, Polisi Ini Jadi Imam Sholat di Dalam Penjara
Setelah Nikita Mirzani Dijebloskan ke Penjara, Reza Gladys Siapkan Laporan Baru: Dugaan Penyerangan Martabat!
Nikita Mirzani di Penjara, Reza Gladys: Ini Bukan Keinginan Kami, Tapi Cara Membela Diri
Minyakita Oplosan Ditarik, Pelaku Terancam Penjara dan Denda Miliaran Rupiah!