Ia menambahkan bahwa dugaan korupsi terkait tata kelola berkaitan dengan aspek perizinan dan kerja sama antara pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Pemda Mulai PHK Honorer Non-Database BKN, Solusi Cepat atau Beban Baru?
"Masalah tata kelola bisa menyangkut perizinan, kerja sama dengan pihak lain, dan potensi adanya pemberian-pemberian yang tidak sesuai," ujar Harli.
Proses penyidikan saat ini masih berlangsung dan penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperjelas tindak pidana yang terjadi dan menetapkan tersangka.
"Kami masih mengumpulkan bukti sebanyak mungkin untuk memperjelas tindak pidana ini," tegas Harli.
Baca Juga: Pemda Mulai PHK Honorer Non-Database BKN, Solusi Cepat atau Beban Baru?
Penyidik berharap dapat segera menyelesaikan proses ini untuk membuat terang kasus korupsi yang merugikan negara.***
Artikel Terkait
Momen Prabowo Tanda Tangani Sepatu Futsal Anak Sekolah di Bogor saat Tinjau Makan Bergizi Gratis
Momen Hangat Prabowo Terima Boneka Pemberian Siswi SD di Bogor
Momen Prabowo Duduk di Kursi Guru Sambil Pantau Aktivitas Siswa saat Sidak Makan Bergizi Gratis
Respon Isu-isu Pertanian Lewat Seni dan Budaya: “Bercocok Paham” Hadirkan Diskusi Interaktif dan Pertunjukan Kreatif
Trump Ancam Gaza! Sebut Terjadi 'Neraka' Jika Sandera Israel Tidak Dibebaskan
Apa yang Terjadi Jika Amerika Serikat Mengambil Alih Gaza? Simak Penjelasannya
Pemda Mulai PHK Honorer Non-Database BKN, Solusi Cepat atau Beban Baru?
Rahasia Lolos CPNS 2025: 10 Instansi Sepi Peminat Yang Harus Kamu Ketahui, Peluang Lulus Lebih Besar
Menanti Keputusan Pemerintah! Apakah Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu?
Mahasiswa KKN 76 UIN Alauddin Makassar Dorong Desa Gattareng Matinggi Menuju Era Digital