Sulawesinetwork.com - Dua orang bocah terlibat perkelahian di pelataran toko Sejahtera di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 16 November 2024 lalu.
Kedua anak itu masing-masing berusia 3 tahun dan 5 tahun. Kasus tersebut akhirnya berbuntut panjang. Orang tua masing-masing anak kini saling lapor polisi.
Perkelahian melibatkan dua anak masih dibawah umur tersebut, bermula ketika mereka sedang bermain. Terjadi benturan pada saat bermain. Anak yang usia 5 tahun tersebut emosi lalu menganiaya anak 3 tahun itu, tepat bagian mata.
Baca Juga: Komisi 1, 2, 3 dan 4 DPRD Bulukumba Kembali Menggelar Rapat Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025
"Saking sakitnya akibat tonjokan di mata karena bengkak, anakku sempat histeris. Padahal kami ini bersepupu," Kata Wahyuni.
Untuk merelai permasalahan tersebut, ibu dari pelaku yang usia 5 tahun membentak ibu dari anak korban, Wahyuni.
"Sempat saya tanya anak itu kenapa kamu pukul adekmu (sepupumu), setelah itu dengan ketawa-ketawa dia lari jadi saya keneneknya beritahu kejadiannya. Tetapi neneknya malah tak menerima apa yang saya sampaikan dengan nada tinggi," Bebernya.
Baca Juga: Artis Legenda Hard Rock Indonesia Meriahkan Kampanye Akbar IAKAN
Kendati demikian, menurut Wahyuni, anaknyalah yang menjadi korban pemulukan terhadap anak dari Elma Bayu Asmara.
"Anak saya yang justru korban karena didorong sama anaknya dia (Elam Bayu Asmara) hingga terjatuh," ungkapnya Wahyuni, Rabu, 20 November 2024.
Wahyuni membantah jika dirinya memukul anak dari Elma Bayu. Dirinya bahkan siap membuktikan dengan melihat hasil rekaman CCTV yang ada ditempatnya.
Baca Juga: Ada Upaya Pihak Tertentu Halangi Partisipasi Pemilih, Eks Komisioner Sentil KPU dan Bawaslu
"Sama sekali saya tidak melakukan kekerasan ke anaknya. Saya memegang legannya untuk memegangnya untuk mengantarnya ketempat jualan neneknya," terangnya.
"Jadi tidak ada pemukulan karena anaknya masih keponakan saya sendiri. Justru anak saya mengalami luka dimata karena dipukul," tambah Wahyuni.
Artikel Terkait
Debit Air PDAM Makassar Turun Imbas Uprating IPA, Bulukumba Bahkan tak Ada
Reses di Desa Baji Minasa, Anggota DPRD Bulukumba Andi Tenri Ita Maharani Berjanji Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat
Kepala Samsat Divonis Penjara di Kasus Pidana Pemilu, Camat dan Lurah di Bulukumba Terancam Tersangka
Abdul Samad Berkomitmen Sebagai anggota DPRD Bulukumba untuk Terus Mendampingi dan Memperjuangkan Hak-hak Warga dalam Kegiatan Reses di Bulukumpa
Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Bulukumba Muh. Arief HS Melakukan Reses di Desa Balantaroang
Warga Bontotiro Semakin Solid untuk JMS-TSY, Insya Allah JADIMI Menang 27 November
WAR Kartu Rakyat JADIMI, Masyarakat 'Serbu' Posko JMS-TSY untuk Kesejahteraan 5 Tahun
Warga Makin Membludak hingga Malam Hari, Kejar Kartu Rakyat JADIMI demi Kesejahteraan