Dari 39 pasien yang tercatat, hanya 14 pasien yang seharusnya menjalani operasi.
Baca Juga: Korwil dan Kepsek Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS
“Ada klaim untuk operasi katarak pada kedua mata, padahal hanya satu mata yang dioperasi,” tambahnya.
Jenis penipuan lain yang diungkap adalah phantom billing, yaitu klaim fiktif untuk pasien yang tidak ada.
Pahala menyebutkan tiga rumah sakit yang terlibat dalam phantom billing berada di Jawa Tengah dan Sumatera Utara, dengan total klaim mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Soal Berkas Andi Sudirman Sulaiman Belum Lengkap dan Terkesan Spesial, Begini Jawaban PKS Sulsel
Akibat tindakan tiga rumah sakit ini, negara mengalami kerugian signifikan.
KPK telah melaporkan temuan ini kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Pimpinan KPK memutuskan kasus ini dipindahkan ke penindakan, apakah dilidik oleh kejaksaan atau KPK akan diurus lebih lanjut,” pungkas Pahala.***