Terpisah, Abdul Rahman Tompo yang juga dimintai komentarnya saar keluar dari Kejari Bulukumba mengaku hanya mengurus surat tilang.
Baca Juga: Tim Resmob Polres Bulukumba Tangkap Kakek 69 Tahun Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur
"Cuman ini, urus surat tilang, surat tilangnya anggota," singkatnya. (*)