PT Timah Tbk Menghasilkan Apa Hingga Menyeret Pengusaha Sukses RBS dan Harvey Moies dalam Pusaran Korupsi

photo author
- Selasa, 2 April 2024 | 05:15 WIB
PT Timah menghasilkan apa hingga menyeret RBS dan Harvey Moies dalam pusaran korupsi, (PT Timah Tbk)
PT Timah menghasilkan apa hingga menyeret RBS dan Harvey Moies dalam pusaran korupsi, (PT Timah Tbk)

Juga melakukan kegiatan usaha penunjang perkantoran, perumahan, apartemen, pusat perbelanjaan, kawasan industri, pergudangan, sarana olahraga, dan sarana telekomunikasi.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024. Danny Pomanto dan Andi Utta Bertemu, Dikaitkan Pilwali Makassar dan Pilgub Sulsel

Perusahaan yang juga memiliki usaha pemanfaatan alat-alat produksi, sarana dan fasilitas perbengkelan itu, kini tengah masuk dalam pusaran korupsi.

PT Timah Tbk diduga terlibat dalam dugaan perjanjian kerja sama fiktif yang dibuat oleh perusahaan ilegal guna mengambil biji timah di wilayah Bangka Belitung.

Akibatnya, tiga orang dari PT Timah Tbk ditetapkan sebagai tersangka yakni Alwin Albar Direktur Operasional PT Timah Tbk tahun 2017, 2018, dan 2021.

Baca Juga: Siapa Sosok RBS yang Ternyata Robert Priantono Bonosusatya dalam Pusaran Korupsi Timah, Dicatut dalam Kisruh Pesawat Jet

Serta Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Emil Ermindra Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

Ketiga tersangka diduga mengetahui pasokan bijih timah yang dihasilkan PT Timah Tbk lebih sedikit dibandingkan perusahaan swasta lain.

Perusahaan swasta lain itu diduga melakukan penambangan secara liar secara masif di wilayah IUP PT Timah Tbk namun tidak mendapat penindakan.

Baca Juga: Kasat Intelkam Polres Bulukumba Berganti, Diharapkan Penuh Rasa Tanggungjawab dan Menjaga Kepercayaan

Justru pada Direkri PT Timah Tbk mengajak perusahaan tambang ilegal itu untuk bekerjasama dengan membeli hasil penambangan dengan harga diatas standar yang ditetapkan.

Sementara peran ketiganya diketahui menyetujui dengan membuat perjanjian seolah-olah terdapat kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah.

Akibatnya, penambangan ilegal ini menimbulkan kerugian lingkungan ekologis, kerugian ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp271 triliun.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X