Guru SD di Gantarang Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polres Bulukumba, Dugaan Melakukan Hal Tak Senonoh Kepada Anak Dibawah Umur

photo author
- Kamis, 21 Desember 2023 | 13:29 WIB
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur

“Tersangka AR, diancam hukuman 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar,” Pungkas AKP Abustam. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X