Diketahui, polisi menerima laporan dugaan pemerasan terhadap SYL pada 21 Agustus lalu dari laporan lembaga swadaya masyarakat.
Pemerasan diduga terjadi karena lamanya proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian.
Dugaan pemerasan terjadi pada 2021-2022 saat Syahrul masih menjadi Menteri Pertanian, sementara KPK baru menetapkan SYL sebagai tersangka kasus pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang pada 26 September 2023 lalu.
Padahal kasus ini telah masuk ke meja pengaduan pada Juni 2021 dan baru naik ke tahap penyidikan pada Januari 2023 lalu.(*)