Diketahui, polisi menerima laporan dugaan pemerasan terhadap SYL pada 21 Agustus lalu dari laporan lembaga swadaya masyarakat.
Pemerasan diduga terjadi karena lamanya proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian.
Dugaan pemerasan terjadi pada 2021-2022 saat Syahrul masih menjadi Menteri Pertanian, sementara KPK baru menetapkan SYL sebagai tersangka kasus pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang pada 26 September 2023 lalu.
Padahal kasus ini telah masuk ke meja pengaduan pada Juni 2021 dan baru naik ke tahap penyidikan pada Januari 2023 lalu.(*)
Artikel Terkait
Firli Bahuri Disarankan Mundur dari KPK Untuk Hindari Kegaduhan, Begini Penjelasan MAKI
Ketua KPK Firli Bahuri Tandatangani Surat Penangkapan SYL Dianggap Cacat Formil
Banyak Ragu Akan Hadir, Pimpinan KPK Firli Bahuri Didesak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Minta Dijadwal Ulang, Firli Bahuri Absen dari Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Syahrul Yasin Limpo
Firli Bahuri Diminta Koorperatif, Irjen Karyoto Ternyata Perna Beda Pendapat Saat di KPK