Dhani menambahkan bahwa tindakan Lita Gading bisa saja "offside" atau melewati batas, dan diduga kuat melanggar undang-undang terkait perlindungan anak serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus ini tentu akan menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan dua tokoh yang cukup dikenal dan isu perundungan anak yang sangat sensitif.
Kita nantikan bagaimana kelanjutan proses hukum dari laporan Ahmad Dhani ini.(*)